A.
PENDAHULUAN
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang
demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.Demokrasi merupakan bentuk
pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik
secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi
perwakilan).Istilah ini berasal dari bahasa Yunani
δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",yang dibentuk
dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan
κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang
muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno,
khususnya Athena,
menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Berbicara
mengenai demokrasi adalah memburaskan
(memperbincangkan) tentang kekuasaan,
atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab.Ia
adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai
dan etika
serta peradaban yang menghargai martabat
manusia.Pelaku
utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu
diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan.Menjaga proses demokratisasi
adalah memahami secara benar hak-hak
yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan
siapapun yang berusaha melanggar
hak-hak itu.Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people
rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis
warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di
dunia publik.Sedang
demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak.Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan
pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan
anti-imperialisme,
dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis.
Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan,
dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau
kemandirian dari
orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia
ingini.Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak
untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan
harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.
Setiap prinsip demokrasi
dan prasyarat dari
berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi
dalam suatu konstitusi
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau
dari pendapat Almadudi yang
kemudian dikenal dengan "soko
guru demokrasi."Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah.
- Kedaulatan rakyat;
- Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
- Kekuasaan mayoritas;
- Hak-hak minoritas;
- Jaminan hak asasi manusia;
- Pemilihan yang bebas dan jujur;
- Persamaan di depan hukum;
- Proses hukum yang wajar;
- Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
- Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
- Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
- Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam
pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
- Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara
dalam segala bidang.
- Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
- Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Istilah demokrasi
diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles
sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan
bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat).Dalam perkembangannya,
demokrasi menjadi suatu tatanan
yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah
sebagai berikut.
B.
TATANAN STRUKTUR NEGARA REPUBLIK ISLAM IRAN
Sebelum membahas lebih jauh
mengenai masalah-masalah Demokrasi yang ada di Negara Berkembang yang terletak di Timur Tengah yang
mana kami mengambil Sampel Negara Republik Islam Iran maka kami akan
menjelaskan sedikit banyaknya mengenai tatanan structural Pemerintah dan
Politik dari Negara RI Iran.
Iran adalah salah satu di
antara anggota pendiri PBB dan juga kepada OKI
dan juga GNB. Sistem politik di Iran
berasaskan konstitusi yang dinamakan "Qanun-e Asasi"
(Undang-undang Dasar)
1.
Pemimpin Agung
Pemimpin Agung Iran
bertanggung jawab terhadap "kebijakan-kebijakan umum Republik Islam
Iran". Ia juga merupakan ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran
dan mempunyai kuasa mutlak untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun
radio dan rangkaian televisi, ketua polisi dan tentara dan enam dari dua belas
anggota Majelis
Wali Iran juga dilantik oleh Pemimpin Agung. Majelis
Ahli
bertanggung jawab memilih dan juga memecat Pemimpin Agung atas justifikasi
kelayakan dan popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab
memantau tugasan Pemimpin Agung.
2.
Eksekutif
Orang kedua terpenting
dalam Republik
Islam Iran adalah presiden.
Setiap presiden
dipilih melalui pemilihan
umum
dan akan memerintah Iran selama empat tahun. Setiap calon presiden mesti
mendapat persetujuan dari Majelis
Wali Iran sebelum pemilu dilaksanakan agar mereka 'serasi' dengan
gagasan negara Islam. Tanggung jawab presiden adalah memastikan konstitusi
negara diikuti dan juga mempraktikkan kekuasaan eksekutif. Tetapi presiden
tidak berkuasa atas perkara-perkara yang di bawah kekuasaan Pemimpin
Agung.Presiden melantik dan mengepalai Kabinet
Iran,
dan berkuasa membuat keputusan mengenai administrasi negara. Terdapat delapan
wakil presiden dan dua puluh satu menteri yang ikut serta membantu presiden
dalam administrasi, dan mereka semua mesti mendapat persetujuan badan
perundangan. Tidak seperti negara-negara lain, cabang eksekutif tidak memiliki
kekuasaan dalam pasukan bersenjata, tetapi presiden Iran berkuasa melantik Menteri
Pertahanan dan Intelijen dan harus mendapat persetujuan Pemimpin
Agung dan badan perundangan.
3.
Majelis Wali
Majlis
Wali Iran mempunyai dua belas ahli undang-undang, dan enam dari
mereka dilantik oleh Pemimpin Agung. Ketua Kehakiman akan mencadangkan enam
aanggota selebihnya dan mereka akan dilantik secara resmi oleh parlemen Iran
atau Majles.
Majelis ini akan menafsirkan konstitusi dan mempunyai hak veto untuk keputusan
dan keanggotaan parlemen Iran. Jikalau terdapat undang-undang yang tidak sesuai
dengan hukum syariah,
maka akan dirujuk kembali oleh parlemen.
4.
Majelis Kebijaksanaan
Majelis Kebijaksanaan
berkuasa untuk menyelesaikan konflik antara parlemen dengan Majelis
Wali Iran. Badan ini juga turut menjadi penasihat Pemimpin Agung.
5.
Parlemen
Majles-e Shura-ye Eslami
(Majlis Perundingan Islam) mempunyai 290 anggota yang dilantik dan akan bertugas
selama empat tahun. Semua calon Majles dan ahli undang-undang dari parlemen
haruslah mendapat persetujuan Majelis
Wali.
6.
Kehakiman
Pemimpin Agung akan
melantik ketua kehakiman Iran, dan ia pula akan melantik Mahkamah Agung dan
juga ketua penuntut umum. Terdapat beberapa jenis mahkamah di Iran termasuk
mahkamah umum yang bertanggung jawab atas kasus-kasus umum dan kejahatan.
Terdapat juga "Mahkamah Revolusi" yang mengadili beberapa kasus
tertentu termasuk isu mengenai keselamatan negara.
7.
Majelis Ahli
Majelis
Ahli
yang bermusyawarah selama seminggu setiap tahun mempunyai 86 anggota yang ahli
dalam ilmu-ilmu agama. Mereka diundi secara umum dan akan bertugas selama
delapan tahun. Majelis ini akan menentukan kelayakan calon-calon presiden dan
anggota parlemen. Majelis ini juga akan mengundi untuk jabatan Pemimpin Agung
dan juga berkuasa untuk memecatnya.
8.
Dewan Kota Setempat
Majelis setempat akan
dipilih secara umum untuk bertugas selama empat tahun di semua kota dan desa.
Kekuasaan majelis ini luas, dari melantik pimpinan kota hinggal menjaga
kepercayaan rakyat.
C.
KIAT-KIAT IRAN SEBAGAI NEGARA BERKEMBANG
Baiklah
kami akan mencoba melihat kiat-kiat apa saja yg dilakukan Negara Iran dalam
Peningkatan atau Eksistensi Negara terhadap Dunia Internasional. Seperti kita
ketahui bahwa Laporan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) telah membuktikan
"sifat alamiah" program nuklir Iran, demikian antara lain isi
pernyataan yang dikeluarkan Jumat (22/2) oleh misi PBB di Iran. Laporan
tersebut memperlihatkan bahwa semua masalah yang menonjol telah diselesaikan
melalui "kerjasama kuat Iran dengan IAEA jauh melampaui kewajibannya dalam
kesepakatan", katanya.
Itu
membuktikan "tuduhan yang disampaikan terhadap program nuklir damai Iran
oleh segelintir negara sepenuhnya telah catat dan tanpa dasar dan, pada
gilirannya, semua tindakan yang dilakukan oleh Dewan Keamanan mengenai ini
kekurangan garis logis dan keabsahan ", katanya. Akibatnya ialah,
"semua tuduhan yang dilontarkan oleh negara tertentu, dengan dalih apa
yang disebut keprihatinan penyebaran, sepenuhnya tak berdasar",
katanya.Menurut pernyataan tersebut, resolusi mengenai masalah yang menonjol
telah menghapuskan tuduhan dan dalih paling mendasar bahwa program nuklir Iran
mesti diserahkan kepada Dewan Keamanan.Sehingga dengan seiring
digembor-gemborkannya isu Nuklir Iran maka Negara Mullah ini dipaksa untk
melakukan beberapa hal termasuk diantaranya
1.
Menjalin
kerjasama dengan Negara-Negara lain
Ketika Ali Bagheri, Deputi Sekretaris Dewan Keamanan
Nasional Republik Islam Iran Sabtu malam tiba di Damaskus, Suriah. Menurut
laporan IRNA, di bandara internasional Damaskus, Sayid Ahmad Mousavi, Duta
Besar Republik Islam untuk Suriah dan Ali Basal, Wakil Kantor Protokoler
Departemen Luar Negeri Suriah menyambut Ali Bagheri.Bagheri menyebut tujuan
dari lawatan dua harinya di Damaskus untuk memperkuat kerjasama strategis dua
negara dan mengatakan, "Lawatan ini masih dalam kerangka lobi
berkelanjutan Iran dan Suriah di pelbagai bidang."Wakil Sekretaris Dewan
Keamanan Iran ini menyebutkan bahwa dalam lawatan kali ini ia juga akan
melakukan pertemuan dengan Bashar Assad, Presiden Suriah dan Walid Moallem,
Menteri Luar Negeri Suriah.Pertemuan dengan para pemimpin faksi-faksi muqawama
Palestina, termasuk Khaled Meshal, Ketua Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam
Palestina (Hamas) dan Ramadan Abdullah Shallah, Sekjen Gerakan Jihad Islam
Palestina merupakan program lain dari lawatan Bagheri ke Damaskus.
2. Meluncurkan
beberapa inovasi terbaru agar menarik minat Negara-negara yang ingin
bekerjasama dengan Mereka
Iran akan meluncurkan satelit pengintai
bernama Fajr dalam beberapa bulan ke depan. Hal itu diungkapkan Menteri
Pertahanan Iran Ahmad Vahidi dalam satu laporan yang disiarkan kantor berita
resmi IRNA, Sabtu (25/12). Vahidi mengatakan republik Islam juga akan
menempatkan di angkasa pada saat yang sama sebuah satelit lainnya, Rasad 1
(Observasi), yang peluncurannya semula akan dilakukan Agustus 2010. "Iran
sedang membangun satelit-satelit yang berbeda pada akhir tahun (Iran) (Maret
2011), satelit-sateit Fajr dan Rasad akan diluncurkan ke angkasa," kata
menteri itu yang dikutip IRNA. Kantor berita itu melaporkan Fajr yang berarti
Fajar adalah satu satelit pengintai yang beroperasi dengan menggunakan tenaga
surya. "Satelit-satelit ini berbeda dari model-model sebelumnya. Mereka
memiliki sistem bahan bakar yang lebih baik dan dapat berada di angkasa dalam
waktu yang lebih lama," kata Vahidi. Ia mengatakan ia mengharapkan Rasad 1
akan diserahkan kepada kementerian komunikasi dan peluncuran akan dilakukan
pada ulang tahun ke-32 revolusi Islam tahun 1979 yang jatuh pada 11 Februari
2011. Pada Februari 2009, Iran meluncurkan satelit pertama buatan dalam negeri,
Omid yang berarti Harapan.
3. Melakukan
Revolusi ekonomi
Dimulainya
implementasi Undang-Undang Subsidi Terarah yang disebut-sebut sebagai langkah
awal menuju transformasi besar perekonomian Iran, belakangan ini santer
dibicarakan di berbagai media. Presiden Republik Islam Iran Mahmoud Ahmadinejad
dalam wawancara dengan Kanal 1 TV IRIB Sabtu lalu (18/12) mengumumkan secara
resmi penerapan UU Subsidi Terarah. Pada tahap awal, implementasi UU tersebut
akan dimulai dengan penyesuaian harga komoditas energi dan pencabutan subsidi
di bidang energi. Proses itu akan dilanjutkan dengan penyesuaian harga barang
di sektor-sektor lainnya secara bertahap. Sebagai ganti pencabutan subsidi,
Pemerintah Iran memberikan bantuan tunai langsung kepada setiap warga sebesar
440 ribu rial atau sekitar 44 dolar per bulan. Lantaran begitu strategis dan
berpengaruhnya implementasi UU Subsidi Terarah bagi kehidupan masyarakat Iran,
kalangan media pun gencar memberitakan isu tersebut dan menyajikan beragam
analisa para ekonom dari berbagai sudut pandang. Televisi BBC yang menyorot
secara khusus isu tersebut, membedah kebijakan fenomenal yang diterapkan oleh
Pemerintahan Ahmadinejad itu. BBC menilai, proyek subsidi terarah yang
diterapkan di Iran dengan skala begitu masif itu sulit dicari bandingannya di
dunia. Masih menurut BBC, pencabutan subsidi di bidang energi menyulut
kekhawatiran banyak pihak. Akibat pencabutan itu, harga bensin pun melonjak
dari 40 sen per liter menjadi 70 sen diikuti dengan kenaikan tarif dasar
listrik dari 5 dolar per bulan menjadi 20 dolar. Tak ketinggalan, harga gas
juga dipastikan melambung tinggi. Ironisnya di saat yang sama, BBC bersama media-media
Barat lainnya selama 20 tahun terakhir ini kerap melontarkan pandangan para
ekonom yang menekankan perlunya Iran menerapkan kebijakan harga yang
"realistis". Media-media Barat bahkan menyebut implementasi UU
Subsidi Terarah itu merupakan harapan besar pemerintah Iran periode-periode
sebelumnya yang belum sanggup mereka realisasikan. Dan kini, harapan besar itu
justru ditunaikan oleh Pemerintahan Ahmadinejad. Implementasi UU Subsidi
Terarah yang dimulai dengan penyesuaian harga, merupakan langkah pertama
memasuki tahap rasionalisasi harga secara real. Suatu langkah penting yang juga
disepakati oleh banyak ekonom di Iran maupun di dunia. Ironisnya, kebijakan itu
pun menjadi bahan propaganda media-media Barat untuk menyudutkan pemerintahan
Iran. Sebagian pihak menilai, pencabutan subsidi merupakan imbas dari sengketa
internal di tubuh pemerintahan Iran mengenai program nuklirnya. Sementara
sebagian lagi menyebut penerapan subsidi terarah itu sebagai bukti bahwa Tehran
kini tengah berada dalam kebuntuan akibat sanksi sepihak yang diterapkan AS dan
sekutunya. Padahal jika memang benar bahwa perekonomian Iran didera krisis,
tentu tidak tepat rasanya Tehran menerapkan transformasi ekonomi besar-besaran
di saat negaranya dilanda krisis ekonomi seperti yang diklaim oleh sejumlah
media Barat selama ini. Sebab sebagaimana yang dituturkan oleh banyak ekonom,
proyek pencabutan subsidi hanya bisa diterapkan ketika didukung oleh fundament
dan stabilitas ekonomi yang tangguh. Namun nyatanya, Iran mampu melakukannya bahkan
di saat menjalani sanksi sekalipun.
D.
KESIMPULAN
Sehingga Ketika kami mengkaji beberapa hal
didalam Negara Iran maka kami menyimpulkan bahwa Negara iran kini telah
memasuki babak baru dalam artian mereka saat ini bisa dikatagorikan sebagai
Negara maju.Mudah-mudahan degan pengkajian kita kali ini bisa menjadi wadah
untk memperluas wacana berfikir dalam meningkatkan daya analisa kita melihat
situasi di Negara-negara berkembang.mengingat yang kita kaji kali Ini adalah
Negara Iran yang amat menentang Negara Barat yang pada awalnya Negara ini amat
dekat dengan barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar